WFH dan Efisiensi Energi dalam Sinergi Pusat-Daerah

Oleh : Deka Prasetyo )*

Kebijakan work from home atau WFH yang mulai didorong pemerintah pusat kini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran dan penghematan energi, sekaligus menjadi sinyal perubahan pola kerja di Indonesia yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan efisiensi belanja negara, langkah ini tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk segera diimplementasikan secara luas. Dukungan dari berbagai daerah memperkuat bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata untuk menekan beban APBN dan konsumsi bahan bakar minyak, terutama dari sektor transportasi harian dan operasional perkantoran.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Aturan ini mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan sistem kerja fleksibel berupa WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi beban operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan konsumsi energi secara kolektif. Dengan berkurangnya aktivitas fisik di kantor, penggunaan listrik, pendingin ruangan, hingga transportasi harian dapat ditekan secara signifikan.

Dalam implementasinya, pengurangan aktivitas kantor diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi. Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus menjamin hak pekerja, termasuk upah dan tunjangan yang diberikan secara penuh tanpa pengurangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan pendekatan ini, WFH tidak hanya menjadi kebijakan hemat anggaran, tetapi juga solusi yang tetap berpihak pada pekerja.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pemerintah daerah, salah satunya Gubernur Banten Andra Soni. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan BBM. ASN diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya efisiensi energi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Andra Soni menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk membiasakan efisiensi energi tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah, seperti mematikan listrik yang tidak digunakan dan mengurangi penggunaan perangkat elektronik yang tidak perlu. Menurutnya, perubahan kecil dalam kebiasaan sehari-hari dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang tengah mematangkan rencana penerapan WFH bagi ASN dengan target pengurangan konsumsi BBM hingga 18 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons daerah terhadap arahan pemerintah pusat sekaligus strategi konkret dalam mengelola anggaran secara lebih efisien. Herman Deru menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Dari sisi infrastruktur, kesiapan jaringan digital menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan ini. Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang dipimpin oleh Wayan Toni Supriyanto memastikan bahwa jaringan telekomunikasi nasional siap mendukung aktivitas kerja jarak jauh. Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara layanan untuk menjaga kualitas konektivitas tetap stabil, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.

Hingga akhir Maret 2026, capaian infrastruktur digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat, dengan ratusan ribu site 4G dan puluhan ribu site 5G yang telah tersebar luas. Selain itu, jaringan fiber optik juga telah menjangkau hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota, sehingga akses internet menjadi semakin merata. Kondisi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung penerapan sistem kerja hybrid yang membutuhkan konektivitas stabil dan cepat.

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan yang mendukung arah kebijakan ini, mulai dari stabilitas ekonomi yang tetap terjaga di tengah tekanan global, peningkatan penetrasi digital di berbagai sektor, hingga percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang semakin merata. Transformasi digital yang terus berjalan turut mendorong efisiensi di berbagai lini, termasuk dalam sistem kerja, pelayanan publik, dan pengelolaan administrasi pemerintahan.

Meski demikian, penerapan WFH tetap menghadapi tantangan, terutama bagi sektor yang bergantung pada aktivitas fisik dan layanan langsung. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam penerapan menjadi kunci agar kebijakan ini tetap relevan dan tidak mengganggu operasional. Setiap instansi dan perusahaan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan perlindungan tenaga kerja.

Pada akhirnya, kebijakan WFH yang didukung berbagai daerah ini mencerminkan adanya kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola kerja yang lebih hemat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, WFH tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam penghematan energi dan anggaran, tetapi juga berpotensi menjadi budaya kerja baru yang lebih fleksibel, modern, dan efisien di masa depan, sehingga patut didukung dan dioptimalkan oleh seluruh elemen masyarakat.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

More From Author

WFH Perkuat Efisiensi Energi dan APBN di Tengah Tekanan Global

MBG Dinilai Efektif Tingkatkan Mutu dan Daya Saing Pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *