Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap berada pada tingkat yang terjangkau sebagai upaya menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi. Hingga saat ini, harga Pertalite masih dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah menilai kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja tidak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya energi yang dapat memengaruhi daya beli.

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar. Meski demikian, pemerintah bersama perusahaan yang bergerak di sektor hilir migas tetap memperhitungkan berbagai aspek agar perubahan harga tersebut tidak memberikan dampak yang terlalu besar bagi konsumen.

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Menurutnya, Pertamina tetap menjalankan amanah pemerintah untuk menyediakan BBM bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan.

Simon mengatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik internasional dan perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak hanya diterapkan di SPBU Pertamina, tetapi juga dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar milik badan usaha swasta lainnya,” kata Simon Aloysius Mantiri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi dapat terus terjaga sehingga masyarakat tetap memperoleh akses terhadap bahan bakar dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

More From Author

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *