Danantara Kelola Dividen Rp150T : Dukung Program Ekonomi dan Optimalisasi Investasi Nasional

Oleh : Naura Astika )*
Pemerintah Indonesia kini tengah berada dalam fase transisi penting menuju model pembangunan yang lebih mandiri, modern, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang. Di tengah semangat reformasi sistem pembiayaan nasional, hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi salah satu kebijakan strategis paling signifikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tonggak penting dari transformasi ini ditandai dengan pengelolaan dana dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Danantara yang diperkirakan mencapai Rp150 triliun pada tahun ini. Dana dalam jumlah besar ini tidak lagi dikembalikan ke kas negara, tetapi akan dikelola ulang untuk mendanai proyek-proyek investasi yang produktif, berkelanjutan, dan strategis bagi masa depan ekonomi nasional.
Menurut pandangan yang berkembang di lingkungan manajemen Danantara, kebijakan ini bukan hanya merupakan efisiensi fiskal, tetapi juga langkah menuju kemandirian investasi nasional. Dana dari dividen BUMN yang sebelumnya langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini dimanfaatkan kembali untuk memperkuat struktur pembiayaan proyek strategis dan menopang kebutuhan pendanaan BUMN tanpa harus menunggu skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang rumit dan panjang prosesnya. Dalam hal ini, Danantara berperan sebagai katalis utama pendanaan nasional, menggantikan skema lama yang terlalu bergantung pada keputusan politik dan alokasi anggaran rutin.
Langkah ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 8% pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan investasi dalam jumlah besar, cepat, dan efisien. Dalam hal ini, peran Danantara menjadi sangat vital. CEO Danantara, Rosan Roeslani, pernah menyampaikan bahwa selama 10 tahun terakhir, total investasi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp9.100 triliun. Untuk lima tahun ke depan, targetnya ditingkatkan menjadi Rp13.000 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa investasi bukan sekadar bagian dari strategi ekonomi, melainkan motor utama pembangunan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp150 triliun yang berasal dari dividen BUMN akan dimanfaatkan untuk investasi yang berkelanjutan. Skema PMN untuk perusahaan-perusahaan pelat merah, kini berubah setelah terbentuknya Danantara. Adapun diketahui, suntikan modal untuk BUMN tidak lagi melalui APBN yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun langsung dari Danantara.
Dengan dana kelolaan yang diperkirakan mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp120–150 triliun pada tahun ini saja, Danantara berencana memanfaatkan kekuatan finansial tersebut sebagai alat untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor riil. Investasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keuntungan finansial semata, tetapi juga mencakup penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas industri nasional. Danantara ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan memberikan dampak ganda bagi perekonomian Indonesia.
Opini yang berkembang dari berbagai pihak melihat kebijakan pengelolaan dividen BUMN ini sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam mengambil jalur baru untuk mendanai pembangunan. Selama ini, ketergantungan pada APBN membuat proses pendanaan proyek infrastruktur dan pengembangan sektor strategis menjadi sangat birokratis. Dengan mengalihkan sumber dana dari APBN ke dividen yang dikelola secara profesional, pemerintah tidak hanya mengurangi beban fiskal, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi pengelolaan aset negara yang berbasis pada prinsip value creation.
CEO Danantara, Rosan Roeslani Danantara akan mengelola aset sebesar Rp 15.000 triliun. Menariknya, pendanaan Danantara tidak lagi bergantung pada penyertaan modal negara melalui APBN, melainkan dari dividen perusahaan negara yang akan dikelola ulang untuk proyek-proyek strategis.
Transformasi peran Danantara ini juga dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi asing. Dengan mekanisme leverage yang disebutkan oleh CEO Danantara, yaitu mengalikan dana awal hingga empat hingga lima kali lipat, potensi pertumbuhan investasi menjadi jauh lebih besar. Danantara tidak hanya bertindak sebagai pengelola dana, tetapi juga sebagai jembatan untuk membangun kepercayaan pasar, baik domestik maupun global. Ketika dana dalam negeri dapat dikelola dengan profesional dan hasilnya berdampak nyata, maka iklim investasi di Indonesia akan semakin solid dan kompetitif.
Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik lama terhadap inefisiensi pengelolaan BUMN yang selama ini sering mengandalkan dana negara tanpa menunjukkan performa yang memadai. Kini, dengan adanya mekanisme baru di bawah Danantara, setiap suntikan dana akan disertai tanggung jawab kinerja yang jelas, transparan, dan terukur. BUMN dituntut untuk menunjukkan kesiapan dan potensi bisnis yang konkret, bukan hanya mengandalkan status sebagai entitas milik negara.
Pada akhirnya, kebijakan pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara mencerminkan arah baru perekonomian Indonesia yang ingin lepas dari ketergantungan fiskal, sekaligus bergerak ke arah sistem pembiayaan modern berbasis investasi produktif. Inisiatif ini sangat relevan dalam mendukung visi besar pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dengan pengelolaan yang profesional dan bertumpu pada tata kelola yang baik, Danantara bukan hanya simbol perubahan, tetapi juga alat konkret untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan mandiri.

)* Pengamat Kebijakan Ekonomi

More From Author

Danantara Suntik Rp130T Program 3 Juta Rumah, DPR: Kolaborasi Nyata untuk Rakyat

Danantara Dorong Ekosistem Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *