Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

Jakarta – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menegaskan bahwa desakan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil dengan mendorong pemakzulan,” ujar Boni.

Menurutnya, terdapat setidaknya empat alasan utama untuk menolak usulan pemakzulan Gibran. Pertama, langkah tersebut jelas tidak konstitusional.

“Kalau dari awal memang bermasalah, harusnya pemilunya yang diboikot, bukan hasilnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemilu Indonesia, presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

“Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depan,” tambahnya.

Kedua, dorongan pemakzulan dapat merusak stabilitas pemerintahan yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan nasional.

“Tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum,” ungkap Boni.

Alasan keempat, lanjut Boni, adalah potensi masuknya aktor politik yang justru memperburuk kondisi demokrasi.

“Bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa Gibran telah terpilih secara sah dan konstitusional melalui proses Pilpres dan telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam semangat pembangunan dan tidak terjebak dalam narasi provokatif.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” pungkasnya.
[]

More From Author

Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *