Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan

JAKARTA – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menyayangkan adanya dorongan dari sejumlah kelompok masyarakat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan sarat sentimen politik.

“Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil dengan mendorong pemakzulan,” ujar Boni,

Menurut Boni, setidaknya ada empat alasan kuat untuk menolak wacana pemakzulan Gibran. Pertama, wacana tersebut tidak konstitusional.

“Kalau dari awal memang bermasalah, harusnya pemilunya yang diboikot, bukan hasilnya,” tegasnya.

Kedua, ia menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden adalah satu kesatuan dalam sistem pemilu Indonesia dan tidak bisa dicopot hanya salah satunya kecuali melanggar pasal 7A UUD 1945.

“Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depan,” tambahnya.

Ketiga, ia menilai langkah tersebut bisa mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum,” ungkap Boni.

Keempat, ia mengingatkan bahwa calon pengganti wakil presiden belum tentu mendukung demokrasi.

“Bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainya,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga menegaskan bahwa Gibran dipilih secara sah melalui mekanisme Pilpres dan Mahkamah Konstitusi.

“”Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk bersatu padu untuk memajukan Indonesia dan menolak narasi provokatif yang dapat memecah belah bangsa.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” pungkasnya.***

More From Author

Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *