Jakarta – Menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan berlangsung pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI dan sejumlah daerah, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Aksi ini diperkirakan melibatkan ribuan massa dan digelar serentak di 38 provinsi, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok berkepentingan untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, provokasi dan hoaks sering kali digunakan untuk memicu ketegangan dalam situasi seperti ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan provokasi di media sosial. Jaga aksi tetap damai, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Peringatan ini diberikan mengingat pola yang kerap terjadi dalam aksi massa berskala besar, di mana ada pihak yang mencoba mengail di air keruh dengan menyebarkan narasi yang bersifat menghasut. Informasi palsu atau ajakan yang menyesatkan bisa memicu tindakan anarkis dan bentrokan, sehingga membahayakan keselamatan publik.
“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengandalkan informasi resmi dari sumber tepercaya dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.” ungkapnya.
Selain menghindari provokasi, aparat mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dengan tidak merusak fasilitas umum, menutup akses jalan, atau mengganggu aktivitas masyarakat.
“Aspirasi akan tetap diterima selama disampaikan secara damai dan tidak melanggar hukum. Semua pihak diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif yang tidak merugikan kepentingan umum,” imbuhnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, tetap berjalan dengan tertib dan aman.
“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi,” ujar Puan.
Kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi dan menghindari ajakan provokatif menjadi kunci agar aksi 28 Agustus mendatang berjalan aman. Literasi digital dan kepedulian terhadap stabilitas sosial sangat diperlukan agar agenda penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi konflik yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi kepentingan sempit. ()