Pemerintah Tegaskan Wapres Tidak Pindah ke Papua, Hanya Sekretariat Badan Khusus

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan di Papua dengan menghadirkan kesekretariatan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang kini resmi berkantor di Jayapura. Penempatan kantor ini bukan berarti Wakil Presiden akan berkantor tetap di Papua, melainkan menunjang efektivitas kerja badan khusus yang dipimpin oleh Wakil Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa kehadiran kantor ini merupakan tindak lanjut atas mandat Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu, bukan Wakil Presiden sendiri,” ujar Yusril.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua secara permanen. Yusril menegaskan bahwa jabatan Wakil Presiden secara konstitusional tidak memungkinkan berkantor di luar Ibu Kota Negara.

“Wakil Presiden memiliki kedudukan konstitusional yang diatur dalam UUD 1945, sehingga tempat kedudukannya mengikuti Presiden di Ibu Kota,” tambah Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan bertugas menyinergikan program lintas kementerian untuk Papua. Badan ini melibatkan unsur pemerintah pusat dan perwakilan dari tiap provinsi di Papua, dengan tujuan agar kebijakan percepatan pembangunan lebih tepat sasaran.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa keberadaan kantor sekretariat tersebut bukan sebagai kantor tetap Wapres.
“Kantor di Jayapura hanya digunakan sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi ketika Wapres berada di Papua untuk memimpin rapat atau kegiatan lapangan,” tegas Tito.

Langkah ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih terstruktur dan terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di Papua. Keberadaan kantor sekretariat di wilayah timur Indonesia juga diharapkan memperpendek jalur koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi simbol bahwa perhatian terhadap Papua tidak hanya retoris, tetapi operasional.

More From Author

KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang

Wapres Gibran Fokus Tangani Papua, Komitmen Pemerintah Tuntaskan Masalah Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *