Peningkatan Upah dan Perlindungan Kerja Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah untuk Buruh

Oleh : Jaka Prasetya )*

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan berbagai macam langkah yang nyata dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para buruh.

Agenda besar tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan diwujudkan melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan pekerja. Peningkatan upah, penghapusan sistem outsourcing, hingga jaminan sosial yang lebih merata menjadi bukti bahwa buruh berada di jantung perhatian negara.

Pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keadilan kerja. Lebih dari 200 ribu buruh hadir dalam acara itu, membawa semangat solidaritas.

Presiden menekankan bahwa seluruh warga berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Ia menyebut bahwa kekayaan bangsa harus digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam menanggapi enam tuntutan utama serikat pekerja, Presiden langsung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut. Tuntutan mengenai penghapusan outsourcing, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, revisi UU Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan Satgas PHK dijadikan fokus pembahasan pemerintah bersama kementerian terkait. Langkah ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam merespons kebutuhan nyata buruh.

Presiden juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Lembaga itu akan diisi para tokoh serikat buruh dari berbagai daerah yang bertugas memberi masukan langsung kepada Presiden.

Dengan mekanisme tersebut, aspirasi pekerja dapat ditransformasikan menjadi kebijakan yang lebih berpihak. Selain itu, Satgas PHK segera dibentuk untuk memastikan pekerja tidak mudah menjadi korban pemutusan hubungan kerja. Presiden bahkan menegaskan pentingnya perlindungan buruh di sektor kelautan, perikanan, hingga pekerja rumah tangga.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian Presiden terhadap buruh. Ia menyebut penghapusan sistem outsourcing menjadi langkah fundamental untuk menghapus ketidakadilan yang dialami pekerja.

Selama ini, banyak pekerja berusia 40 hingga 50 tahun yang tetap berstatus tenaga alih daya tanpa jenjang karier dan hanya digaji setara upah minimum provinsi. Bahkan seringkali kontrak tertulis tidak sesuai dengan kenyataan upah yang diterima. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Yassierli, pemerintah berkomitmen menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. Presiden telah memberikan arahan agar penghapusan outsourcing dilakukan secara realistis dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi.

Rencana tersebut akan disertai pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus berlandaskan konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28D ayat 2 UUD 1945, yang menegaskan hak atas pekerjaan dan perlakuan yang adil.

Di sisi lain, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyoroti tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. Ia menilai langkah yang lebih mendesak adalah memperbaiki daya beli masyarakat.

Menurutnya, jika upah dinaikkan tanpa perhitungan, harga kebutuhan pokok justru bisa ikut melonjak, sehingga pekerja tetap terbebani. Ia menekankan bahwa upah minimum seharusnya tidak dipolitisasi karena masih ada instrumen lain, seperti upah bipartit yang dinegosiasikan antara pekerja dan pengusaha, serta struktur skala upah berbasis produktivitas.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya bergantung pada nominal upah, melainkan juga pada daya beli yang stabil. Pemerintah menyadari hal tersebut sehingga program perlindungan sosial, subsidi, dan jaminan kesehatan terus diperluas. Dengan demikian, buruh tidak hanya mengandalkan kenaikan gaji, tetapi juga merasakan manfaat nyata dari kebijakan negara.

Menghadapi adanya berbagai macam upaya provokasi dan pecah belah dari oknum tertentu yang jelas tidak bertanggungjawab dan memiliki kepentingan tersendiri untuk mengorkestrasi adanya aksi demonstrasi, maka hendaknya segenap masyarakat Indonesia harus mampu untuk terus menilai segala sesuatu secara jauh lebih objektif.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa hal tersebut menjadi penting, pasalnya aksi demonstrasi sendiri bukanlah satu-satunya jalan untuk bisa memperjuangkan kepentingan dari para pekerja atau kaum buruh.

Alih-alih harus dengan aksi demonstrasi turun ke jalan yang jelas sangat berpotensi untuk mengganggu stabilitas dan kondusivitas nasional, hendaknya jika memang terjadi perbedaan pendapat, bisa diselesaikan dengan cara menjalin dialog secara dua arah untuk bisa saling memahami antar satu sama lain serta semakin meningkatkan kolaborasi, bukan justru dengan menciptakan kegaduhan dimana-mana.

Pemerintah telah menunjukkan komitmen konkret melalui kebijakan pro-buruh yang tengah dijalankan. Dialog dan kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha justru lebih efektif untuk mencapai solusi jangka panjang.

Keseriusan pemerintah tercermin dari strategi komprehensif yang menggabungkan peningkatan upah, penghapusan praktik ketidakadilan kerja, serta perluasan perlindungan sosial. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya mendengar aspirasi buruh, tetapi juga menjadikannya prioritas pembangunan nasional.

Peningkatan upah dan perlindungan kerja bukan sekadar jargon, melainkan bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan keadilan bagi buruh. Oleh karena itu, energi kolektif sebaiknya diarahkan untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut, bukan sekadar memenuhi jalanan dengan demonstrasi. Pada akhirnya, kesejahteraan buruh adalah fondasi kokoh bagi kemajuan bangsa, dan pemerintah telah membuka jalan agar cita-cita itu benar-benar terwujud. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

More From Author

Penghapusan Tantiem Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat BUMN Akuntabel

Menjaga Kesucian Merah Putih Pasca Perayaan Kemerdekaan di Tengah Tren Bajak Laut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *