Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi memulai langkah strategis dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah perusahaan dari 888 menjadi kurang dari 200.
Langkah ini diyakini akan membuat BUMN lebih efisien, fokus, dan mampu bersaing di level global.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menjelaskan bahwa konsolidasi ini dilakukan melalui empat tahapan, dimulai dari kajian mendalam terhadap bisnis tiap entitas.
“Jumlah perusahaan kita 888 perusahaan yang ada di induk sampai cucu BUMN yang kita masukkan di dalam matrix industri,” kata Dony.
Ia mencontohkan banyak perusahaan dengan model bisnis serupa namun terlalu kecil untuk bersaing, seperti 18 perusahaan di sektor logistik dan 16 perusahaan asuransi.
Maka dari itu, Danantara akan mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan tersebut agar terbentuk entitas yang lebih kuat dan terfokus.
“Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis dari tadinya 888 perusahaan, kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh dan kuat,” ungkapnya.
Tahap kedua adalah konsolidasi bisnis, termasuk pembentukan holding di sektor perhotelan, logistik, dan asuransi. Sementara tahap ketiga melibatkan penulisan ulang roadmap model bisnis dan sumber pendapatan masing-masing perusahaan.
Tahap terakhir adalah penciptaan nilai tambah (value creation), termasuk penentuan perusahaan mana yang akan diprivatisasi dan mana yang dipertahankan negara.
Dony menegaskan bahwa langkah-langkah ini tidak akan mungkin dilakukan tanpa keberadaan Danantara.
“Kami bisa melakukan itu karena kami pemiliknya secara perusahaan. Kita cukup dengan melakukan merger and acquisition di antara perusahaan kita,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyambut positif inisiatif ini.
“Danantara adalah terobosan besar untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif, kompetitif, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.
Firnando juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Suntikan modal harus selektif, didasarkan pada studi kelayakan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa DPR akan melakukan pengawasan ketat agar investasi melalui Danantara benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. ***